Peer Review
Artikel penelitian atau Naskah yang dikirimkan ke Ghiroh: Jurnal Pendidikan Agama Islam pada awalnya diperiksa oleh editor untuk kesesuaian umum dengan pedoman penulisan Jurnal Studi Sosial dan Politik, fokus dan ruang lingkup dan untuk kualitas penulisan. Hanya artikel penelitian yang memenuhi kriteria Jurnal Studi Sosial dan Politik yang akan dikirim ke reviewer untuk review double-blind jika penulis maupun reviewer tidak mengetahui identitas masing-masing.
Peer review: Ketika naskah telah melewati tahap desk review, selanjutnya akan diserahkan kepada reviewer yang ahli di bidang naskah yang dikirimkan. Proses review akan dilakukan dalam waktu 3 minggu. Naskah yang tidak berhasil melewati proses desk review tidak akan dilanjutkan ke tahap ini.
Peer Review: setelah naskah dilakukan dari desk review, naskah akan ditugaskan untuk dievaluasi oleh reviewer berdasarkan keahlian mereka. Pada tahap ini, naskah atau makalah penelitian akan selesai dalam waktu kurang lebih dua pekan. Reviewer akan ditunjuk jika salah satu reviewer tidak setuju dengan kualitas artikel penelitian untuk publikasi. Reviewer yang ditugaskan mengevaluasi artikel penelitian dengan menggunakan formulir evaluasi naskah standar. Mereka diminta untuk memperlakukan semua informasi dalam artikel penelitian sebagai rahasia.
Keputusan Reviewer: Reviewer kemudian membuat keputusan berdasarkan saran reviewer, dari beberapa kemungkinan:
- Diterima; artinya naskah tanpa revisi, dan layak untuk diterbitkan
- Diterima dengan sedikit revisi; artinya naskah layak untuk diterbitkan, tetapi perlu direvisi sesuai dengan pertimbangan reviewer
- Diterima dengan revisi besar; Artinya, kekurangan substantif dalam naskah, seperti analisis data, teori utama yang digunakan, dan penulisan ulang paragraf, perlu direvisi.
- Ditolak; berarti manuskrip tersebut tidak layak untuk diterbitkan
Tahap Revisi. Setelah naskah telah diterima dengan notasi revisi kecil atau besar, itu akan dikembalikan kepada penulis dengan formulir ringkasan tinjauan. Untuk naskah yang diterima dengan revisi besar, penulis diberikan waktu 3 minggu untuk merevisi. Sedangkan untuk naskah yang diterima dengan revisi minor, diberikan waktu 2 minggu untuk revisi. Saat mengembalikan naskah yang telah direvisi, penulis wajib mengisi dan melampirkan formulir ringkasan ulasan.
Keputusan akhir: Pada tahap ini, naskah akan diperiksa ulang oleh Dewan Editor untuk memastikan penulis telah merevisinya sebagai tanggapan atas kekhawatiran para pengulas. Hanya manuskrip yang dinilai oleh editor dan editor yang ditugaskan sebagai tidak pantas yang langsung ditolak tanpa tinjauan eksternal.
Proofread: Pada tahap ini, ketika sebuah naskah telah diterima oleh Dewan Redaksi, akan menjalani proses proofreading untuk menjaga kualitas kebahasaan.
Konfirmasi Publikasi: tata letak akhir naskah akan dikirim ulang kepada penulis untuk memastikan bahwa isinya sesuai dengan tulisan penulis. Pada tahap ini, penulis dapat merevisi kesalahan ketik yang ditemukan dalam naskah akhir. Setelah konfirmasi dari penulis diberikan, Sekretaris Redaksi akan memproses naskah untuk publikasi online di situs web serta publikasi cetak.